Anak Kyai Ini Bukan Ngajar Ngaji malah Mencabuli Santriwati

Gus rahmat adalah salah satu putra kyai di salah satu pondok pesantren di malang ini dikenal sebagai sosok yang santun. Keluarga dan warga sekitar pesantren tidak percaya jika gus rahmat melakukan pencabulan terhadap santrinya.


Akan tetapi kasus pencabulan yang sudah di laporkan ke pihak berwajib ini mendapati sebuah kenyataan jika gus rahmat yang di kenal sudah memiliki keluarga ini telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati nya yang berinisial BN yang masih berusia 17 tahun ini.

BN mengakui jika dirinya sudah menjadi korban pencabulan sebanyak 3x yang di lakukan tersangka. BN juga menambahkan jika kelakuan bejat tersangka di lakukan di dalam mobil.
Namun gus rahmat selaku tersangka menyangkal tuduhan yang di layangkan oleh BN dan pihak keluarga yang berkas kasusnya sudah berada di kepolisian tersebut. 

Kini gus rahmat harus mempertanggun jawabkan perbuatanya dan di jerat pasal perlindungan anak di bawah umur dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.