Pengamen Gugat Rp 1 Milyar Polisi daerah Metro Jaya Jakarta



Andro Supriyanto dan Nurdin Priyanto menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membayar remunerasi. Keduanya korban menangkap salah dalam pembunuhan Maulana Dicky, Minggu, 30 Juni, 2013.Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar mendengarkan klaim didokumentasikan Andro dan Nurdin.
">Awalnya, sidang digelar seminggu yang lalu, namun ditunda mengingat fakta bahwa berperkara dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak hadir.
lihat jugaPolisi Siap Bayar Klaim Rp1 Miliar Pengamen CipulirKasus One Fish Dua Musisi akan DievaluasiTiga Korban Salah Tangkap di Medan Aparatur TeraniayaBrandconnectBingung Pilih Cat Exterior untuk Rumah? Terlihat 3 Tips"(Calon) Mengajukan remunerasi untuk kompensasi dan pemulihan nama baik," kata pengacara dari calon dari Jakarta Bantuan Hukum Arief Maulana untuk Metrotvnews.com, Senin (2016/07/01).sidang meminta klaim untuk jumlah situasi 98 / Pid.Prap / 2016 / PN.Jkt.Sel. Sidang akan pergi oleh Hakim Totok Sapti Indrato.
">Arief menjelaskan, klaim didokumentasikan setelah terlebih dahulu keputusan muka mempertahankan keputusan itu diucapkan dua tidak bertanggung jawab.
responden adalah pemimpin Kepolisian Jakarta, sebagai penggugat dan pemimpin Kejaksaan DKI Jakarta sebagai penggugat dalam dua. Sementara co-responden dari imam akun.Dalam klaim, calon diminta membayar bahan dan tidak penting Rp75,440 juta Rp590,520 juta, sedangkan calon dua meminta materi remunerasi imateril Rp80,220 juta dan Rp410 juta."Absolute membayar sekitar tidak persis Rp 1 miliar," kata Arief.Enam seniman di wilayah Cipulir, Jakarta Selatan, yang dituduh membantai Dicky. Kamis, 16 Januari, 2014, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman Andro dan Nurdin secara terpisah tujuh tahun penjara.Di Pengadilan Tinggi Jakarta, hakim menyatakan Andro dan Nurdin tidak menunjukkan secara sah dan meyakinkan mengeksekusi Dick. Keputusan hakim di Mahkamah Agung tambahan menyatakan Andro dan Nurdin jujur."Pelanggan kami wajib dengan alasan bahwa disalahkan untuk menyembelih. Pada tingkat tawaran, kita menang. Jaksa maju, pilihan (kasasi) dipelihara terlebih dahulu. Pusat permintaan pilihan tidak tercela dan diampuni," kata Arief, Senin 25 Juli

.
Andro dan ekspansi Nurdin, polisi juga menangkap FP, 16; F, 14; BF, 16; dan AP, 14. Pada tanggal 1 Oktober 2013, dewan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan penahanan tiga tahun sampai empat tahun ke empat anak-anak di bawah usia itu. Sekarang prosedur hukum terhadap mereka yang masih di Mahkamah Agung.