SUBHANALAAH !!! TERNYATA BOHONG ITU DI BAGI 5 MACAM DALAM ISLAM, KAMU TAK AKAN PERCAYA YANG NO. 4 BACA SELENGKANPNYA DAN SEBARKAN
Berbohong adalah sebuah hal yang sering di lakukan manusia entah sadar ataupun tidak
Bohong adalah perbuatan haram, karena membahayakan orang lain, tetapidalam kondisi tertentu berubah hukumnya menjadi mubah bahkan wajib.
Para ulama menetapkan pembagian hukum dusta sesuai dengan limakategori hukum syar’i, meskipun pada dasarnya hukum bohong adalahharam. Adapun pembagiannya adalah sbb:
Haram, yaitu kebohongan yang tak berguna menurut kacamata syar’i.
Makruh, yakni dusta yang dipergunakan untuk memperbaiki kemelut rumah tangga dan yang sejenisnya.
Sunnah, yaitu seperti kebohongan yang ditempuh untuk menakut-nakuti musuh Islam dalam suatu peperangan, seperti pemberitaan [yang berlebihan] tentang jumlah tentara dan perlengkapan kaum muslimin [agar pasukan musuh gentar].
Wajib, yaitu seperti dusta yang dilakukan untuk menyelamatkanjiwa seorang muslim atau hartanya dari kematian dan kebinasaan.
Mubah, misalnya yang dipergunakan untuk mendamaikan persengketaan di tengah masyarakat.
Tetapi sebagian ulama berpendapat, semua bentuk dusta adalah buruk dan harus dijauhi, sebab tidak sedikit ayat-ayat Al Qur’an yang mencelanya.
Berbohong adalah sebuah hal yang sering di lakukan manusia entah sadar ataupun tidak
Bohong adalah perbuatan haram, karena membahayakan orang lain, tetapidalam kondisi tertentu berubah hukumnya menjadi mubah bahkan wajib.
Para ulama menetapkan pembagian hukum dusta sesuai dengan limakategori hukum syar’i, meskipun pada dasarnya hukum bohong adalahharam. Adapun pembagiannya adalah sbb:
Haram, yaitu kebohongan yang tak berguna menurut kacamata syar’i.
Makruh, yakni dusta yang dipergunakan untuk memperbaiki kemelut rumah tangga dan yang sejenisnya.
Sunnah, yaitu seperti kebohongan yang ditempuh untuk menakut-nakuti musuh Islam dalam suatu peperangan, seperti pemberitaan [yang berlebihan] tentang jumlah tentara dan perlengkapan kaum muslimin [agar pasukan musuh gentar].
Wajib, yaitu seperti dusta yang dilakukan untuk menyelamatkanjiwa seorang muslim atau hartanya dari kematian dan kebinasaan.
Mubah, misalnya yang dipergunakan untuk mendamaikan persengketaan di tengah masyarakat.
Tetapi sebagian ulama berpendapat, semua bentuk dusta adalah buruk dan harus dijauhi, sebab tidak sedikit ayat-ayat Al Qur’an yang mencelanya.